• REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
KabarKampoeng.id
  • Home
  • Ragam
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum | Kriminal
  • TNI | POLRI
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
No Result
View All Result
KabarKampoeng.id
  • Home
  • Ragam
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum | Kriminal
  • TNI | POLRI
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
No Result
View All Result
KabarKampoeng.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum | Kriminal
  • TNI | POLRI
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
Home Peristiwa

Ritual Adat Dayak “Nabo Padagi Ne Antanik” Jadi Forum Mediasi Warga dan PT BPK di Kubu Raya

Redaksi by Redaksi
Agustus 12, 2025
in Peristiwa
0
Ritual Adat Dayak “Nabo Padagi Ne Antanik” Jadi Forum Mediasi Warga dan PT BPK di Kubu Raya
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kubu Raya, Kalimantan Barat , KK — 11 Agustus 2025 – Ritual adat Dayak bertajuk Nabo Padagi Ne Antanik di Parit Ampaning, Desa Malahia, Kecamatan Kuala Mandor B Kabupaten Kubu Raya, Senin (11/8), menjadi ajang duduk bersama antara perwakilan masyarakat, tokoh adat, DPRD, dan pihak PT Bumi Pratama Khatulistiwa (BPK) untuk membahas persoalan ketenagakerjaan dan kejelasan status sertifikat hak milik (SHM) warga di area perkebunan sawit.

Acara yang dipimpin tokoh adat Dayak, Adrianus AT, dihadiri perwakilan DAD Kabupaten Kubu Raya, DAD Kecamatan Kuala Mandor B, OKP Bala Adat Dayak Tangkit Jenawi, organisasi Tujuh Talino, serta anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Erwin Nago, SH.

Dalam sambutannya, Adrianus AT meminta agar perusahaan dan pemerintah transparan terkait masa berlaku SHM milik warga, guna mencegah sengketa lahan di kemudian hari. “Kita ingin semua pihak terbuka agar tidak ada masalah baru yang memicu konflik di masa depan,” ujarnya.

Perwakilan PT BPK menyampaikan harapan agar masyarakat mendukung kelancaran operasional perkebunan dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah ketemenggungan. “Kami berharap ada kerja sama yang baik demi kelancaran dan suasana kondusif,” kata perwakilan manajemen perusahaan.

Ketua DAD Kecamatan Kuala Mandor B dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya peningkatan kualitas tenaga kerja lokal dengan mengedepankan keterampilan, pendidikan, keahlian, kemauan, dan kejujuran. Ia juga mengapresiasi kontribusi PT BPK dalam pembangunan infrastruktur seperti jalan, penerangan, dan rumah ibadah, serta penyerapan tenaga kerja lokal.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Erwin Nago, SH, dalam penutupan acara menyampaikan bahwa perusahaan harus menyelesaikan secara tuntas persoalan SHM milik warga pemilik lahan sawit. Ia juga meminta PT BPK mengutamakan pekerja lokal dibandingkan tenaga kerja dari luar daerah. “Kerja sama yang baik antara masyarakat dan perusahaan adalah kunci kemajuan bersama,” tegas Erwin.

Pertemuan adat Nabo Padagi Ne Antanik ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga hubungan harmonis antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat, sekaligus menegaskan peran adat sebagai ruang mediasi damai dalam penyelesaian sengketa.

Red

Pewarta : Uli Anus,.S.pd

6
Tags: Adrianus ATtokoh adat Dayak
Previous Post

TANGKAP PELAKU OLI PALSU PERLU TANGAN KEJAGUNG DAN MABES POLRI

Next Post

Direskrimum Polda Kalbar Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Di Bawah Umur, Satu Orang Kakek Ditetapkan Sebagai Tersangka

Redaksi

Redaksi

Next Post
Direskrimum Polda Kalbar Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Di Bawah Umur, Satu Orang Kakek Ditetapkan Sebagai Tersangka

Direskrimum Polda Kalbar Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Di Bawah Umur, Satu Orang Kakek Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuasa Hukum Azan Mempertegas Ada Pengiriman Uang dari Paslon 03 Kepada PPK Aktif

Kuasa Hukum Azan Mempertegas Ada Pengiriman Uang dari Paslon 03 Kepada PPK Aktif

Januari 21, 2025
Ir. H Edi kamtono M.,M., M. T. Silaturahim ke Kediaman Keluarga Alm. Syekh Abdurrahman Husin Falogah ulama Karismatik Kota Pontianak, Pemilik Manuskrip Terbanyak se-kalimantan barat

Ir. H Edi kamtono M.,M., M. T. Silaturahim ke Kediaman Keluarga Alm. Syekh Abdurrahman Husin Falogah ulama Karismatik Kota Pontianak, Pemilik Manuskrip Terbanyak se-kalimantan barat

November 21, 2024
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, Tegaskan Penolakan Transmigrasi yang Hanya Memindahkan Masalah

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, Tegaskan Penolakan Transmigrasi yang Hanya Memindahkan Masalah

Juli 16, 2025
Bocoran Suap PETI Semerangkai: Rp16,5 Juta Per Mesin, Siapa yang Terima?

Bocoran Suap PETI Semerangkai: Rp16,5 Juta Per Mesin, Siapa yang Terima?

Maret 15, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
BUPATI MELAWI LAPOR, POLISI, PENYIDIK PERIKSA LIBAPAN PAKAi UU ITE YANG DIBATALKAN MK

BUPATI MELAWI LAPOR, POLISI, PENYIDIK PERIKSA LIBAPAN PAKAi UU ITE YANG DIBATALKAN MK

Agustus 12, 2025
PT EJM SANGKAL LAPORAN LIBAPAN, TIM GABUNGAN APH WAJIB DALAMI LAPANGAN.

PT EJM SANGKAL LAPORAN LIBAPAN, TIM GABUNGAN APH WAJIB DALAMI LAPANGAN.

Agustus 12, 2025
Direskrimum Polda Kalbar Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Di Bawah Umur, Satu Orang Kakek Ditetapkan Sebagai Tersangka

Direskrimum Polda Kalbar Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Di Bawah Umur, Satu Orang Kakek Ditetapkan Sebagai Tersangka

Agustus 12, 2025
Ritual Adat Dayak “Nabo Padagi Ne Antanik” Jadi Forum Mediasi Warga dan PT BPK di Kubu Raya

Ritual Adat Dayak “Nabo Padagi Ne Antanik” Jadi Forum Mediasi Warga dan PT BPK di Kubu Raya

Agustus 12, 2025

Recent News

BUPATI MELAWI LAPOR, POLISI, PENYIDIK PERIKSA LIBAPAN PAKAi UU ITE YANG DIBATALKAN MK

BUPATI MELAWI LAPOR, POLISI, PENYIDIK PERIKSA LIBAPAN PAKAi UU ITE YANG DIBATALKAN MK

Agustus 12, 2025
PT EJM SANGKAL LAPORAN LIBAPAN, TIM GABUNGAN APH WAJIB DALAMI LAPANGAN.

PT EJM SANGKAL LAPORAN LIBAPAN, TIM GABUNGAN APH WAJIB DALAMI LAPANGAN.

Agustus 12, 2025
Direskrimum Polda Kalbar Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Di Bawah Umur, Satu Orang Kakek Ditetapkan Sebagai Tersangka

Direskrimum Polda Kalbar Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Di Bawah Umur, Satu Orang Kakek Ditetapkan Sebagai Tersangka

Agustus 12, 2025
Ritual Adat Dayak “Nabo Padagi Ne Antanik” Jadi Forum Mediasi Warga dan PT BPK di Kubu Raya

Ritual Adat Dayak “Nabo Padagi Ne Antanik” Jadi Forum Mediasi Warga dan PT BPK di Kubu Raya

Agustus 12, 2025

Kabarkampoeng.id menyajikan berita terkini dan analisis mendalam tentang politik, olahraga, peristiwa, hukum, dan banyak lagi. Dapatkan informasi terbaru dan terpercaya dari seluruh Indonesia di sini.

Kategori

  • Daerah
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Hukum | Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Ragam
  • RELIGI
  • Swasembada Pangan
  • TNI | POLRI

Recent News

BUPATI MELAWI LAPOR, POLISI, PENYIDIK PERIKSA LIBAPAN PAKAi UU ITE YANG DIBATALKAN MK

BUPATI MELAWI LAPOR, POLISI, PENYIDIK PERIKSA LIBAPAN PAKAi UU ITE YANG DIBATALKAN MK

Agustus 12, 2025
PT EJM SANGKAL LAPORAN LIBAPAN, TIM GABUNGAN APH WAJIB DALAMI LAPANGAN.

PT EJM SANGKAL LAPORAN LIBAPAN, TIM GABUNGAN APH WAJIB DALAMI LAPANGAN.

Agustus 12, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta kabarkampoeng.id © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum | Kriminal
  • TNI | POLRI
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa

Hak Cipta kabarkampoeng.id © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb