• REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
KabarKampoeng.id
  • Home
  • Ragam
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum | Kriminal
  • TNI | POLRI
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
No Result
View All Result
KabarKampoeng.id
  • Home
  • Ragam
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum | Kriminal
  • TNI | POLRI
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
No Result
View All Result
KabarKampoeng.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum | Kriminal
  • TNI | POLRI
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
Home Hukum | Kriminal

PT. INDO MULYA DIDUGA MENANTANG REKOMENDASI GUBERNUR KALIMANTAN BARAT, TERKAIT KECELAKAAN KERJA, BERUJUNG LAPORAN DI POLDA.

Redaksi by Redaksi
Oktober 10, 2024
in Hukum | Kriminal
0
PT. INDO MULYA DIDUGA MENANTANG REKOMENDASI GUBERNUR KALIMANTAN BARAT, TERKAIT KECELAKAAN KERJA, BERUJUNG LAPORAN DI POLDA.
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabar Kampoeng..id- Pontianak – Kalbar Nasib tenaga kerja yang bekerja di sektor non formal dan formal di Indonesia masih sangat memprihatin.

Hal ini dibuktikan masih banyak pekerja yang mengalami kesulitan Ketika terjadi resiko kerja, terutama kecelakaan kerja. Pemerintah dan Perusahaan masih kurang berperan aktif untuk memastikan kesejahteraan pekerja, terutama korban kecelakaan kerja.

Padahal, tenaga kerja merupakan motor penggerak roda ekonomi sekaligus roda Pemerintahan.

Kurang perhatian Pemerntah terutama yang berkaitan dengan bidang yang men-suppoart kesejahteraan pekerja. Kejadian kecelakaan kerja yang di alami oleh Muhammad Fauzi, yang sudah berjuang bertahun-tahun, sampai pada akhirnya diselesaikan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Barat.

Saya Muhammad Fauzi, banyak mengucapkan terima kasih kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Barat, atas segala usaha untuk menyelesaikan permasalahan saya, sampai terbit surat rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Barat. ucap Muhammad Fauzi.

Melalui kuasanya Budi Gautama.
Namun surat rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Baratnomor 500.15.20.4/555/NAKERTRAN D, tanggal 03 Juli tahun 2024, tentang REKOMENDASI SANSKI ADMINISTRASI TIDAK MENDAPATKAN PELAYANAN PUBLIK TERTENTU BAGI PT. INDO MULYA tersebut tidak tidak efektif.

Sebab, sampai saat ini PT. INDO MULYA tidak memenuhi kewajiban terhadap pekerja yang kedua kakinya sudah di amputasi.
Apakah pihak pelayanan publik mengaggap rekomendasi itu bukan suatu kewajiban, sehingga efek terhadap PT. INDO MULYA tidak ada. Sebab, jika PT. INDO MULYA tidak dilakukan pelayanan pubik selama sekita 3 bulan ini, tentu operasinal PT. INDO MULYA , terutama terkait sanski yang telah di terbitkan oleh Gubernur Kalimantan Barat, maka PT. INDO MULYA akan merasa terganggu dan merasa rugi, sehingga akan segera di selesaikan kewajiban sebagaimana tertuang dalam penetapang besaran manfaat jaminan kecelakaan kerja oleh Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Kalimantan Barat, tutur Budi Gautama selaku kuasa korban.

Lebih lanjut, kuasa korban menjelaskan bahwa saat ini, pihak korban telah melaporkan pihak PT. INDO MULYA kepada POLDA Kalimantan Barat, Kamis 10 Oktober 2024. Kami berharap Pihak kepolisian segera memproses laporan kami, agar klien kami segara mendapatkan keadilan sebagaimana yang diatur oleh peraturan yang berlaku.
Kami mohon keadlian atas peristiwa yang klien kami alami, dan kami juga meminta kepada BPJS ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur agar melaksanakan surat rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Baratnomor 500.15.20.4/555/NAKERTRAN D, tanggal 03 Juli tahun 2024 agar melaksanakan rekomendasi Gubernur tersebut, supaya ada efek jera bagi PT. INDO MULYA. Tutup Budi Gautama.

 

Novi/Tim

113
Tags: kuasanya Budi GautamaMuhammad Fauzi
Previous Post

Pangdam XII/Tpr Buka Taklimat Awal Pengawasan Audit Kinerja Itjenad TA 2024

Next Post

Putri Kalbar Bertemu Jatim di Final

Redaksi

Redaksi

Next Post
Putri Kalbar Bertemu Jatim di Final

Putri Kalbar Bertemu Jatim di Final

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuasa Hukum Azan Mempertegas Ada Pengiriman Uang dari Paslon 03 Kepada PPK Aktif

Kuasa Hukum Azan Mempertegas Ada Pengiriman Uang dari Paslon 03 Kepada PPK Aktif

Januari 21, 2025
Ir. H Edi kamtono M.,M., M. T. Silaturahim ke Kediaman Keluarga Alm. Syekh Abdurrahman Husin Falogah ulama Karismatik Kota Pontianak, Pemilik Manuskrip Terbanyak se-kalimantan barat

Ir. H Edi kamtono M.,M., M. T. Silaturahim ke Kediaman Keluarga Alm. Syekh Abdurrahman Husin Falogah ulama Karismatik Kota Pontianak, Pemilik Manuskrip Terbanyak se-kalimantan barat

November 21, 2024
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, Tegaskan Penolakan Transmigrasi yang Hanya Memindahkan Masalah

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, Tegaskan Penolakan Transmigrasi yang Hanya Memindahkan Masalah

Juli 16, 2025
Bocoran Suap PETI Semerangkai: Rp16,5 Juta Per Mesin, Siapa yang Terima?

Bocoran Suap PETI Semerangkai: Rp16,5 Juta Per Mesin, Siapa yang Terima?

Maret 15, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Hak Pensiun Mantan Kepala Cabang Elteha Internasional Belum Cair Selama 9 Tahun

Hak Pensiun Mantan Kepala Cabang Elteha Internasional Belum Cair Selama 9 Tahun

Agustus 13, 2025
Truk Ekspedisi Dicuri, Reskrim Polsek Sungai Ambawang Tangkap Pelaku Residivis Pembunuhan dalam Hitungan Jam

Truk Ekspedisi Dicuri, Reskrim Polsek Sungai Ambawang Tangkap Pelaku Residivis Pembunuhan dalam Hitungan Jam

Agustus 13, 2025
BUPATI MELAWI LAPOR, POLISI, PENYIDIK PERIKSA LIBAPAN PAKAi UU ITE YANG DIBATALKAN MK

BUPATI MELAWI LAPOR, POLISI, PENYIDIK PERIKSA LIBAPAN PAKAi UU ITE YANG DIBATALKAN MK

Agustus 12, 2025
PT EJM SANGKAL LAPORAN LIBAPAN, TIM GABUNGAN APH WAJIB DALAMI LAPANGAN.

PT EJM SANGKAL LAPORAN LIBAPAN, TIM GABUNGAN APH WAJIB DALAMI LAPANGAN.

Agustus 12, 2025

Recent News

Hak Pensiun Mantan Kepala Cabang Elteha Internasional Belum Cair Selama 9 Tahun

Hak Pensiun Mantan Kepala Cabang Elteha Internasional Belum Cair Selama 9 Tahun

Agustus 13, 2025
Truk Ekspedisi Dicuri, Reskrim Polsek Sungai Ambawang Tangkap Pelaku Residivis Pembunuhan dalam Hitungan Jam

Truk Ekspedisi Dicuri, Reskrim Polsek Sungai Ambawang Tangkap Pelaku Residivis Pembunuhan dalam Hitungan Jam

Agustus 13, 2025
BUPATI MELAWI LAPOR, POLISI, PENYIDIK PERIKSA LIBAPAN PAKAi UU ITE YANG DIBATALKAN MK

BUPATI MELAWI LAPOR, POLISI, PENYIDIK PERIKSA LIBAPAN PAKAi UU ITE YANG DIBATALKAN MK

Agustus 12, 2025
PT EJM SANGKAL LAPORAN LIBAPAN, TIM GABUNGAN APH WAJIB DALAMI LAPANGAN.

PT EJM SANGKAL LAPORAN LIBAPAN, TIM GABUNGAN APH WAJIB DALAMI LAPANGAN.

Agustus 12, 2025

Kabarkampoeng.id menyajikan berita terkini dan analisis mendalam tentang politik, olahraga, peristiwa, hukum, dan banyak lagi. Dapatkan informasi terbaru dan terpercaya dari seluruh Indonesia di sini.

Kategori

  • Daerah
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Hukum | Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Ragam
  • RELIGI
  • Swasembada Pangan
  • TNI | POLRI

Recent News

Hak Pensiun Mantan Kepala Cabang Elteha Internasional Belum Cair Selama 9 Tahun

Hak Pensiun Mantan Kepala Cabang Elteha Internasional Belum Cair Selama 9 Tahun

Agustus 13, 2025
Truk Ekspedisi Dicuri, Reskrim Polsek Sungai Ambawang Tangkap Pelaku Residivis Pembunuhan dalam Hitungan Jam

Truk Ekspedisi Dicuri, Reskrim Polsek Sungai Ambawang Tangkap Pelaku Residivis Pembunuhan dalam Hitungan Jam

Agustus 13, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta kabarkampoeng.id © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum | Kriminal
  • TNI | POLRI
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa

Hak Cipta kabarkampoeng.id © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb