• REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
KabarKampoeng.id
  • Home
  • Ragam
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum | Kriminal
  • TNI | POLRI
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
No Result
View All Result
KabarKampoeng.id
  • Home
  • Ragam
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum | Kriminal
  • TNI | POLRI
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
No Result
View All Result
KabarKampoeng.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum | Kriminal
  • TNI | POLRI
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
Home Peristiwa

PT EJM SANGKAL LAPORAN LIBAPAN, TIM GABUNGAN APH WAJIB DALAMI LAPANGAN.

Redaksi by Redaksi
Agustus 12, 2025
in Peristiwa
0
PT EJM SANGKAL LAPORAN LIBAPAN, TIM GABUNGAN APH WAJIB DALAMI LAPANGAN.
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pontianak, Kalbar, KK – Bauksit Antam di embat tetangga, Negara rugi ratusan triliun rupiah. PT EJM tepis tudingan LIBAPAN. Pemerintah Pusat wajib bentuk TIM, croscek lapangan harus dituangkan. Polri dan Kejagung perlu ke TKP, bukti otentik sangat dibutuhkan. Masyarakat Kalbar tetap monitor, praktek ilegal cepat laporkan, ”

Beberapa pekan silam, sesuai data ditangan, Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara ( LIBAPAN) Kalbar melaporkan PT Enggang Jaya Makmur milik AS ke Presiden Prabowo melalui Menteri ESDM.

Organisasi sosial yang kerap membongkar kasus Tipikor ini, menyebut PT EJM melakukan praktek pertambangan bauksit ilegal di area konsesi Antam Tbk yang merugikan negara segede Rp. 144 triliun di Desa Enggadai Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau.

” Praktek pertambangan ilegal tersebut sudah kami laporkan ke Presiden Ri lewat Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral. Nah selanjutnya tinggal kita tunggu action mereka disana, ” jelas Ketua LIBAPAN Kalbar, Stevanus Febyan Barbaro.

Bahkan, menurut LIBAPAN, General Manajer PT Antam, Muhamad Asril, dalam surat resminya pada tanggal 7 Agustus 2025, juga membenarkan adanya aktivitas ilegal diranah Izin Usaha Pertambangan PT Antam dan telah melapor ke Dirjen Minerba.

Mengetahui informasi itu, Pihak PT Enggang Jaya Makmur, Perusahaan bauksit papan atas di Kalbar, tidak tinggal diam dan langsung menepis dugaan tersebut di salah satu Laman Media.

Yusni, Direktur PT Enggang Jaya Makmur mengatakan, apa yang disampaikan oleh LIBAPAN, semuanya tidak benar dan jauh dari akurating data lapangan, seperti yang dikutip Jejak Kriminal. Net pada 11 Agustus 2025.

Kordinator Jaringan Aspirasi Indonesia ( JAPRI) Kalimantan Barat berpendapat, karna ini menyangkut pemasukan Negara, sebaiknya Menteri ESDM, Mabes Polri Dan Kejagung membentuk TIM gabungan guna menelusuri informasi tersebut secara lebih dalam.

” Setiap informasi yang muncul dipublik, terlepas salah atau benar, apalagi menyangkut pertambangan negara, wajib bagi APH untuk mendalaminya. Jadi saya pikir TIM Gabungan tadi cukup tepat menangani persoalan itu agar semuanya jelas dan terbuka lebar, apa sebenarnya yang terjadi, ” usul Patih Prambanan.

Red

7
Tags: Kordinator Jaringan Aspirasi Indonesia ( JAPRI) Kalimantan Barat
Previous Post

Direskrimum Polda Kalbar Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Di Bawah Umur, Satu Orang Kakek Ditetapkan Sebagai Tersangka

Next Post

BUPATI MELAWI LAPOR, POLISI, PENYIDIK PERIKSA LIBAPAN PAKAi UU ITE YANG DIBATALKAN MK

Redaksi

Redaksi

Next Post
BUPATI MELAWI LAPOR, POLISI, PENYIDIK PERIKSA LIBAPAN PAKAi UU ITE YANG DIBATALKAN MK

BUPATI MELAWI LAPOR, POLISI, PENYIDIK PERIKSA LIBAPAN PAKAi UU ITE YANG DIBATALKAN MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuasa Hukum Azan Mempertegas Ada Pengiriman Uang dari Paslon 03 Kepada PPK Aktif

Kuasa Hukum Azan Mempertegas Ada Pengiriman Uang dari Paslon 03 Kepada PPK Aktif

Januari 21, 2025
Ir. H Edi kamtono M.,M., M. T. Silaturahim ke Kediaman Keluarga Alm. Syekh Abdurrahman Husin Falogah ulama Karismatik Kota Pontianak, Pemilik Manuskrip Terbanyak se-kalimantan barat

Ir. H Edi kamtono M.,M., M. T. Silaturahim ke Kediaman Keluarga Alm. Syekh Abdurrahman Husin Falogah ulama Karismatik Kota Pontianak, Pemilik Manuskrip Terbanyak se-kalimantan barat

November 21, 2024
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, Tegaskan Penolakan Transmigrasi yang Hanya Memindahkan Masalah

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, Tegaskan Penolakan Transmigrasi yang Hanya Memindahkan Masalah

Juli 16, 2025
Bocoran Suap PETI Semerangkai: Rp16,5 Juta Per Mesin, Siapa yang Terima?

Bocoran Suap PETI Semerangkai: Rp16,5 Juta Per Mesin, Siapa yang Terima?

Maret 15, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
BUPATI MELAWI LAPOR, POLISI, PENYIDIK PERIKSA LIBAPAN PAKAi UU ITE YANG DIBATALKAN MK

BUPATI MELAWI LAPOR, POLISI, PENYIDIK PERIKSA LIBAPAN PAKAi UU ITE YANG DIBATALKAN MK

Agustus 12, 2025
PT EJM SANGKAL LAPORAN LIBAPAN, TIM GABUNGAN APH WAJIB DALAMI LAPANGAN.

PT EJM SANGKAL LAPORAN LIBAPAN, TIM GABUNGAN APH WAJIB DALAMI LAPANGAN.

Agustus 12, 2025
Direskrimum Polda Kalbar Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Di Bawah Umur, Satu Orang Kakek Ditetapkan Sebagai Tersangka

Direskrimum Polda Kalbar Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Di Bawah Umur, Satu Orang Kakek Ditetapkan Sebagai Tersangka

Agustus 12, 2025
Ritual Adat Dayak “Nabo Padagi Ne Antanik” Jadi Forum Mediasi Warga dan PT BPK di Kubu Raya

Ritual Adat Dayak “Nabo Padagi Ne Antanik” Jadi Forum Mediasi Warga dan PT BPK di Kubu Raya

Agustus 12, 2025

Recent News

BUPATI MELAWI LAPOR, POLISI, PENYIDIK PERIKSA LIBAPAN PAKAi UU ITE YANG DIBATALKAN MK

BUPATI MELAWI LAPOR, POLISI, PENYIDIK PERIKSA LIBAPAN PAKAi UU ITE YANG DIBATALKAN MK

Agustus 12, 2025
PT EJM SANGKAL LAPORAN LIBAPAN, TIM GABUNGAN APH WAJIB DALAMI LAPANGAN.

PT EJM SANGKAL LAPORAN LIBAPAN, TIM GABUNGAN APH WAJIB DALAMI LAPANGAN.

Agustus 12, 2025
Direskrimum Polda Kalbar Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Di Bawah Umur, Satu Orang Kakek Ditetapkan Sebagai Tersangka

Direskrimum Polda Kalbar Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Di Bawah Umur, Satu Orang Kakek Ditetapkan Sebagai Tersangka

Agustus 12, 2025
Ritual Adat Dayak “Nabo Padagi Ne Antanik” Jadi Forum Mediasi Warga dan PT BPK di Kubu Raya

Ritual Adat Dayak “Nabo Padagi Ne Antanik” Jadi Forum Mediasi Warga dan PT BPK di Kubu Raya

Agustus 12, 2025

Kabarkampoeng.id menyajikan berita terkini dan analisis mendalam tentang politik, olahraga, peristiwa, hukum, dan banyak lagi. Dapatkan informasi terbaru dan terpercaya dari seluruh Indonesia di sini.

Kategori

  • Daerah
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Hukum | Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Ragam
  • RELIGI
  • Swasembada Pangan
  • TNI | POLRI

Recent News

BUPATI MELAWI LAPOR, POLISI, PENYIDIK PERIKSA LIBAPAN PAKAi UU ITE YANG DIBATALKAN MK

BUPATI MELAWI LAPOR, POLISI, PENYIDIK PERIKSA LIBAPAN PAKAi UU ITE YANG DIBATALKAN MK

Agustus 12, 2025
PT EJM SANGKAL LAPORAN LIBAPAN, TIM GABUNGAN APH WAJIB DALAMI LAPANGAN.

PT EJM SANGKAL LAPORAN LIBAPAN, TIM GABUNGAN APH WAJIB DALAMI LAPANGAN.

Agustus 12, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta kabarkampoeng.id © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum | Kriminal
  • TNI | POLRI
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa

Hak Cipta kabarkampoeng.id © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb