• REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
KabarKampoeng.id
  • Home
  • Ragam
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum | Kriminal
  • TNI | POLRI
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
No Result
View All Result
KabarKampoeng.id
  • Home
  • Ragam
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum | Kriminal
  • TNI | POLRI
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
No Result
View All Result
KabarKampoeng.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum | Kriminal
  • TNI | POLRI
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
Home Peristiwa

Hak Pensiun Mantan Kepala Cabang Elteha Internasional Belum Cair Selama 9 Tahun

Redaksi by Redaksi
Agustus 13, 2025
in Peristiwa
0
Hak Pensiun Mantan Kepala Cabang Elteha Internasional Belum Cair Selama 9 Tahun
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, KK – Pimpinan Elteha Internasional Pusat kembali menuai sorotan tajam. Pasalnya, setelah bekerja selama 36 tahun, hak pensiun almarhum Setia Budiana, SH, yang pernah menjabat sebagai Kepala Cabang Elteha Internasional Jawa Barat, hingga kini belum juga dibayarkan.

Istri almarhum, Tri Setiowati, SH, MH, mengungkapkan bahwa permintaan pembayaran pesangon sudah disampaikan sejak awal memasuki masa pensiun. Namun, meski perkara ini telah dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Jakarta Pusat, hasilnya tetap nihil.
“WA saya bahkan diblokir. Pimpinan seperti apa itu, tidak punya hati dan perasaan,” tegas Tri dengan nada geram.

Pimpinan Perusahaan yang Disebut Bertanggung Jawab
Nama Yopi Tangkilisan, pimpinan Elteha Internasional, dan istrinya Theresia Vivianne Herkarta, disebut sebagai pihak yang belum membayarkan hak pensiun tersebut. Yopi diketahui beralamat di Jl. Muara Kemiri RT 001/RW 011, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sementara Theresia beralamat di Jl. Kebayoran Lama No. 86, Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Tri juga menyinggung adik ipar mereka, Gideon Djaja Kusuma, yang menurut keterangan Santoso—mantan karyawan Elteha Internasional—juga belum membayarkan hak pesangonnya. Gideon beralamat di Jl. Pulau Bidadari No. 8 RT 005/RW 009, Kelurahan Kebayoran Utara, Kecamatan Kebayoran, Jakarta Barat. Beberapa eks karyawan lain seperti Santoso, Kardiman, Teguh, dan almarhum Haryanto juga mengalami nasib serupa.

Rincian Hak Pensiun yang Belum Dibayar
Berdasarkan kesepakatan bersama pada tahun 2016 lalu, hak yang seharusnya diterima almarhum Setia Budiana adalah:
• Uang pesangon: 2 × 9 × Rp 11.159.177 = Rp 200.856.186
• Penghargaan masa kerja: 1 × 10 × Rp 11.159.177 = Rp 111.591.770
• Penggantian hak (15% dari total): Rp 46.868.543
Total: Rp 359.325.499
Perusahaan pernah memperhitungkan sebagian pembayaran melalui pembelian mobil Nissan Grand Livina tahun 2013 (No. Pol. R 9389 atas nama PT Elteha Internasional Purwokerto, Jl. Pancurawis No. 966 RT 003/RW 009, Kelurahan Purwokerto Kidul, Kecamatan Purwokerto Selatan) dan sisa kontrak rumah. Dengan demikian, sisa yang belum dibayarkan diperkirakan mencapai Rp 295.769.944.

Menurut aturan, pesangon seharusnya dibayarkan paling lambat 27 bulan setelah pensiun. Namun, hingga kini, sembilan tahun telah berlalu tanpa kepastian.

Perusahaan Besar, Kewajiban Kecil Tak Dipenuhi
Tri menilai tindakan ini ironis mengingat Elteha Internasional memiliki aset besar yang tersebar di seluruh Indonesia dan mancanegara, bahkan menguasai jaringan pengiriman paket dan dokumen di lebih dari 350 kota besar dunia, bersaing ketat dengan PT Pos Indonesia.

“Kerja puluhan tahun, tapi hak kami tidak dibayar. Jangankan memenuhi janji Pak Hendra untuk menghajikan almarhum, hak pensiun pun sampai sekarang belum dibayar,” ujar Tri.

Tuntutan Keadilan
Tri yang juga berprofesi sebagai advokat, mempertanyakan kinerja aparat hukum.

“Kapan hak kami dipenuhi? Apa kerja pengadilan? Apa kerja hakim?” tanya Tri.
Hingga berita ini diturunkan, perkara ini masih bergulir di PN Jakarta Pusat dan Mahkamah Agung, tanpa adanya putusan. Terakhir, hakim PK yang menangani kasus ini dipindah tugaskan ke Papua.

Hakim pengawas yang baru hingga kini belum bisa dihubungi.
Kian lama kasus ini menggantung tanpa kejelasan .

Novi

7
Tags: Istri almarhumMHSH.Tri Setiowati
Previous Post

Truk Ekspedisi Dicuri, Reskrim Polsek Sungai Ambawang Tangkap Pelaku Residivis Pembunuhan dalam Hitungan Jam

Redaksi

Redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuasa Hukum Azan Mempertegas Ada Pengiriman Uang dari Paslon 03 Kepada PPK Aktif

Kuasa Hukum Azan Mempertegas Ada Pengiriman Uang dari Paslon 03 Kepada PPK Aktif

Januari 21, 2025
Ir. H Edi kamtono M.,M., M. T. Silaturahim ke Kediaman Keluarga Alm. Syekh Abdurrahman Husin Falogah ulama Karismatik Kota Pontianak, Pemilik Manuskrip Terbanyak se-kalimantan barat

Ir. H Edi kamtono M.,M., M. T. Silaturahim ke Kediaman Keluarga Alm. Syekh Abdurrahman Husin Falogah ulama Karismatik Kota Pontianak, Pemilik Manuskrip Terbanyak se-kalimantan barat

November 21, 2024
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, Tegaskan Penolakan Transmigrasi yang Hanya Memindahkan Masalah

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, Tegaskan Penolakan Transmigrasi yang Hanya Memindahkan Masalah

Juli 16, 2025
Bocoran Suap PETI Semerangkai: Rp16,5 Juta Per Mesin, Siapa yang Terima?

Bocoran Suap PETI Semerangkai: Rp16,5 Juta Per Mesin, Siapa yang Terima?

Maret 15, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Hak Pensiun Mantan Kepala Cabang Elteha Internasional Belum Cair Selama 9 Tahun

Hak Pensiun Mantan Kepala Cabang Elteha Internasional Belum Cair Selama 9 Tahun

Agustus 13, 2025
Truk Ekspedisi Dicuri, Reskrim Polsek Sungai Ambawang Tangkap Pelaku Residivis Pembunuhan dalam Hitungan Jam

Truk Ekspedisi Dicuri, Reskrim Polsek Sungai Ambawang Tangkap Pelaku Residivis Pembunuhan dalam Hitungan Jam

Agustus 13, 2025
BUPATI MELAWI LAPOR, POLISI, PENYIDIK PERIKSA LIBAPAN PAKAi UU ITE YANG DIBATALKAN MK

BUPATI MELAWI LAPOR, POLISI, PENYIDIK PERIKSA LIBAPAN PAKAi UU ITE YANG DIBATALKAN MK

Agustus 12, 2025
PT EJM SANGKAL LAPORAN LIBAPAN, TIM GABUNGAN APH WAJIB DALAMI LAPANGAN.

PT EJM SANGKAL LAPORAN LIBAPAN, TIM GABUNGAN APH WAJIB DALAMI LAPANGAN.

Agustus 12, 2025

Recent News

Hak Pensiun Mantan Kepala Cabang Elteha Internasional Belum Cair Selama 9 Tahun

Hak Pensiun Mantan Kepala Cabang Elteha Internasional Belum Cair Selama 9 Tahun

Agustus 13, 2025
Truk Ekspedisi Dicuri, Reskrim Polsek Sungai Ambawang Tangkap Pelaku Residivis Pembunuhan dalam Hitungan Jam

Truk Ekspedisi Dicuri, Reskrim Polsek Sungai Ambawang Tangkap Pelaku Residivis Pembunuhan dalam Hitungan Jam

Agustus 13, 2025
BUPATI MELAWI LAPOR, POLISI, PENYIDIK PERIKSA LIBAPAN PAKAi UU ITE YANG DIBATALKAN MK

BUPATI MELAWI LAPOR, POLISI, PENYIDIK PERIKSA LIBAPAN PAKAi UU ITE YANG DIBATALKAN MK

Agustus 12, 2025
PT EJM SANGKAL LAPORAN LIBAPAN, TIM GABUNGAN APH WAJIB DALAMI LAPANGAN.

PT EJM SANGKAL LAPORAN LIBAPAN, TIM GABUNGAN APH WAJIB DALAMI LAPANGAN.

Agustus 12, 2025

Kabarkampoeng.id menyajikan berita terkini dan analisis mendalam tentang politik, olahraga, peristiwa, hukum, dan banyak lagi. Dapatkan informasi terbaru dan terpercaya dari seluruh Indonesia di sini.

Kategori

  • Daerah
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Hukum | Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Ragam
  • RELIGI
  • Swasembada Pangan
  • TNI | POLRI

Recent News

Hak Pensiun Mantan Kepala Cabang Elteha Internasional Belum Cair Selama 9 Tahun

Hak Pensiun Mantan Kepala Cabang Elteha Internasional Belum Cair Selama 9 Tahun

Agustus 13, 2025
Truk Ekspedisi Dicuri, Reskrim Polsek Sungai Ambawang Tangkap Pelaku Residivis Pembunuhan dalam Hitungan Jam

Truk Ekspedisi Dicuri, Reskrim Polsek Sungai Ambawang Tangkap Pelaku Residivis Pembunuhan dalam Hitungan Jam

Agustus 13, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta kabarkampoeng.id © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum | Kriminal
  • TNI | POLRI
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa

Hak Cipta kabarkampoeng.id © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb