• REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
KabarKampoeng.id
  • Home
  • Ragam
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum | Kriminal
  • TNI | POLRI
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
No Result
View All Result
KabarKampoeng.id
  • Home
  • Ragam
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum | Kriminal
  • TNI | POLRI
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
No Result
View All Result
KabarKampoeng.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum | Kriminal
  • TNI | POLRI
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
Home HUKUM & KRIMINAL

Bocoran Suap PETI Semerangkai: Rp16,5 Juta Per Mesin, Siapa yang Terima?

Redaksi by Redaksi
Maret 15, 2025
in HUKUM & KRIMINAL, Peristiwa
0
Bocoran Suap PETI Semerangkai: Rp16,5 Juta Per Mesin, Siapa yang Terima?
1
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SANGGAU, KALBAR –KK – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di perairan Sungai Kapuas, tepatnya di Semerangkai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, kembali marak setelah sempat dihentikan. Namun, di balik kelancaran operasi ilegal ini, diduga ada praktik suap yang melibatkan para pengurus PETI.

Menurut sumber yang dapat dipercaya, dua nama yang disebut sebagai pengurus utama dalam jaringan ini adalah Mujito dan Joni. Keduanya diduga bertanggung jawab dalam menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk awak media, agar aktivitas ilegal ini tidak terekspos. Lebih jauh, sumber juga mengungkapkan bahwa aliran uang suap ini sampai ke oknum di Polda Kalbar.

“Kami bayar bang, per dua minggu satu mesin Rp16.500.000. Uang harian berbeda lagi, sebesar Rp1.700.000, yang dibagi ke tiga sektor. Ada yang dapat Rp300.000, Rp75.000, dan Rp650.000. Siapa penerimanya, kami tidak tahu pasti, tapi begitulah aturannya. Terkait yang Rp16.500.000, kami punya bukti nota pengiriman uangnya,” ujar seorang pekerja PETI yang enggan disebutkan namanya.

Selain suap kepada oknum tertentu, pasokan bahan bakar juga diatur oleh seseorang yang dikenal dengan panggilan Awang, yang disebut-sebut sebagai bagian dari jaringan pengurus PETI.

“Kami mendapatkan minyak dari Awang. Kalau ditanya dia dapat dari mana, kami tidak tahu. Mungkin dari para pengantri BBM atau lainnya. Intinya, kami mengikuti aturan agar bisa bekerja. Diminta bayar, ya kami bayar. Diminta satu pintu, ya kami ikut,” jelas pekerja tersebut.

Lebih lanjut, sumber juga mengungkap adanya koordinasi lebih besar untuk mengamankan operasi PETI.

“Dari bawah, Mujito dan Joni yang mengatur keamanan agar kami bisa bekerja. Sampai ke Polres pun mereka yang urus. Di atas mereka, kalau tidak salah, ada di Pontianak juga. Namanya Pak Yusri, mungkin dia yang menghubungkan ke oknum di Polda. Untuk emasnya, ya kami jual ke pengurus juga,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah belum memberikan tanggapan terkait dugaan ini hingga berita ini diterbitkan.

Di sisi lain, Mujito diduga terus berupaya melobi awak media agar pemberitaan terkait kasus ini tidak dipublikasikan, termasuk melalui pesan WhatsApp

( Red/Tim )

111
Tags: Mujito
Previous Post

Polresta Pontianak Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda, Forkopimcam, Tokoh Agama, dan Masyarakat

Next Post

RUU KUHAP BATASI WEWENANG JAKSA LIBAPAN: SEGERA SAHKAN

Redaksi

Redaksi

Next Post
RUU KUHAP BATASI WEWENANG JAKSA LIBAPAN: SEGERA SAHKAN

RUU KUHAP BATASI WEWENANG JAKSA LIBAPAN: SEGERA SAHKAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuasa Hukum Azan Mempertegas Ada Pengiriman Uang dari Paslon 03 Kepada PPK Aktif

Kuasa Hukum Azan Mempertegas Ada Pengiriman Uang dari Paslon 03 Kepada PPK Aktif

Januari 21, 2025
Ir. H Edi kamtono M.,M., M. T. Silaturahim ke Kediaman Keluarga Alm. Syekh Abdurrahman Husin Falogah ulama Karismatik Kota Pontianak, Pemilik Manuskrip Terbanyak se-kalimantan barat

Ir. H Edi kamtono M.,M., M. T. Silaturahim ke Kediaman Keluarga Alm. Syekh Abdurrahman Husin Falogah ulama Karismatik Kota Pontianak, Pemilik Manuskrip Terbanyak se-kalimantan barat

November 21, 2024
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, Tegaskan Penolakan Transmigrasi yang Hanya Memindahkan Masalah

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, Tegaskan Penolakan Transmigrasi yang Hanya Memindahkan Masalah

Juli 16, 2025
Bocoran Suap PETI Semerangkai: Rp16,5 Juta Per Mesin, Siapa yang Terima?

Bocoran Suap PETI Semerangkai: Rp16,5 Juta Per Mesin, Siapa yang Terima?

Maret 15, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
BUPATI MELAWI LAPOR, POLISI, PENYIDIK PERIKSA LIBAPAN PAKAi UU ITE YANG DIBATALKAN MK

BUPATI MELAWI LAPOR, POLISI, PENYIDIK PERIKSA LIBAPAN PAKAi UU ITE YANG DIBATALKAN MK

Agustus 12, 2025
PT EJM SANGKAL LAPORAN LIBAPAN, TIM GABUNGAN APH WAJIB DALAMI LAPANGAN.

PT EJM SANGKAL LAPORAN LIBAPAN, TIM GABUNGAN APH WAJIB DALAMI LAPANGAN.

Agustus 12, 2025
Direskrimum Polda Kalbar Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Di Bawah Umur, Satu Orang Kakek Ditetapkan Sebagai Tersangka

Direskrimum Polda Kalbar Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Di Bawah Umur, Satu Orang Kakek Ditetapkan Sebagai Tersangka

Agustus 12, 2025
Ritual Adat Dayak “Nabo Padagi Ne Antanik” Jadi Forum Mediasi Warga dan PT BPK di Kubu Raya

Ritual Adat Dayak “Nabo Padagi Ne Antanik” Jadi Forum Mediasi Warga dan PT BPK di Kubu Raya

Agustus 12, 2025

Recent News

BUPATI MELAWI LAPOR, POLISI, PENYIDIK PERIKSA LIBAPAN PAKAi UU ITE YANG DIBATALKAN MK

BUPATI MELAWI LAPOR, POLISI, PENYIDIK PERIKSA LIBAPAN PAKAi UU ITE YANG DIBATALKAN MK

Agustus 12, 2025
PT EJM SANGKAL LAPORAN LIBAPAN, TIM GABUNGAN APH WAJIB DALAMI LAPANGAN.

PT EJM SANGKAL LAPORAN LIBAPAN, TIM GABUNGAN APH WAJIB DALAMI LAPANGAN.

Agustus 12, 2025
Direskrimum Polda Kalbar Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Di Bawah Umur, Satu Orang Kakek Ditetapkan Sebagai Tersangka

Direskrimum Polda Kalbar Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Di Bawah Umur, Satu Orang Kakek Ditetapkan Sebagai Tersangka

Agustus 12, 2025
Ritual Adat Dayak “Nabo Padagi Ne Antanik” Jadi Forum Mediasi Warga dan PT BPK di Kubu Raya

Ritual Adat Dayak “Nabo Padagi Ne Antanik” Jadi Forum Mediasi Warga dan PT BPK di Kubu Raya

Agustus 12, 2025

Kabarkampoeng.id menyajikan berita terkini dan analisis mendalam tentang politik, olahraga, peristiwa, hukum, dan banyak lagi. Dapatkan informasi terbaru dan terpercaya dari seluruh Indonesia di sini.

Kategori

  • Daerah
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Hukum | Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Ragam
  • RELIGI
  • Swasembada Pangan
  • TNI | POLRI

Recent News

BUPATI MELAWI LAPOR, POLISI, PENYIDIK PERIKSA LIBAPAN PAKAi UU ITE YANG DIBATALKAN MK

BUPATI MELAWI LAPOR, POLISI, PENYIDIK PERIKSA LIBAPAN PAKAi UU ITE YANG DIBATALKAN MK

Agustus 12, 2025
PT EJM SANGKAL LAPORAN LIBAPAN, TIM GABUNGAN APH WAJIB DALAMI LAPANGAN.

PT EJM SANGKAL LAPORAN LIBAPAN, TIM GABUNGAN APH WAJIB DALAMI LAPANGAN.

Agustus 12, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta kabarkampoeng.id © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Ragam
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum | Kriminal
  • TNI | POLRI
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa

Hak Cipta kabarkampoeng.id © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb