SANGGAU, KALBAR –KK – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di perairan Sungai Kapuas, tepatnya di Semerangkai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, kembali marak setelah sempat dihentikan. Namun, di balik kelancaran operasi ilegal ini, diduga ada praktik suap yang melibatkan para pengurus PETI.
Menurut sumber yang dapat dipercaya, dua nama yang disebut sebagai pengurus utama dalam jaringan ini adalah Mujito dan Joni. Keduanya diduga bertanggung jawab dalam menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk awak media, agar aktivitas ilegal ini tidak terekspos. Lebih jauh, sumber juga mengungkapkan bahwa aliran uang suap ini sampai ke oknum di Polda Kalbar.
“Kami bayar bang, per dua minggu satu mesin Rp16.500.000. Uang harian berbeda lagi, sebesar Rp1.700.000, yang dibagi ke tiga sektor. Ada yang dapat Rp300.000, Rp75.000, dan Rp650.000. Siapa penerimanya, kami tidak tahu pasti, tapi begitulah aturannya. Terkait yang Rp16.500.000, kami punya bukti nota pengiriman uangnya,” ujar seorang pekerja PETI yang enggan disebutkan namanya.
Selain suap kepada oknum tertentu, pasokan bahan bakar juga diatur oleh seseorang yang dikenal dengan panggilan Awang, yang disebut-sebut sebagai bagian dari jaringan pengurus PETI.
“Kami mendapatkan minyak dari Awang. Kalau ditanya dia dapat dari mana, kami tidak tahu. Mungkin dari para pengantri BBM atau lainnya. Intinya, kami mengikuti aturan agar bisa bekerja. Diminta bayar, ya kami bayar. Diminta satu pintu, ya kami ikut,” jelas pekerja tersebut.
Lebih lanjut, sumber juga mengungkap adanya koordinasi lebih besar untuk mengamankan operasi PETI.
“Dari bawah, Mujito dan Joni yang mengatur keamanan agar kami bisa bekerja. Sampai ke Polres pun mereka yang urus. Di atas mereka, kalau tidak salah, ada di Pontianak juga. Namanya Pak Yusri, mungkin dia yang menghubungkan ke oknum di Polda. Untuk emasnya, ya kami jual ke pengurus juga,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah belum memberikan tanggapan terkait dugaan ini hingga berita ini diterbitkan.
Di sisi lain, Mujito diduga terus berupaya melobi awak media agar pemberitaan terkait kasus ini tidak dipublikasikan, termasuk melalui pesan WhatsApp
( Red/Tim )