Pontianak, Kalimantan Barat , KK — Aktivitas ilegal diduga masih marak terjadi di sepanjang perairan Sungai Kapuas. Berdasarkan hasil pantauan tim awak media pada Senin (3/8/2025), ditemukan sejumlah dok kapal yang diduga beroperasi tanpa izin resmi dari otoritas berwenang.
Temuan ini tersebar di berbagai titik strategis di pinggiran Sungai Kapuas, wilayah yang selama ini dikenal sebagai jalur vital lalu lintas air di Kalbar.
Dok-dok tersebut tampak aktif melakukan kegiatan perbaikan dan bongkar muat kapal diduga tanpa ada papan nama resmi, izin usaha, atau tanda pengawasan dari instansi terkait.
Praktik semacam ini tidak hanya menyalahi aturan perizinan, tetapi juga menimbulkan potensi risiko pencemaran lingkungan dan keselamatan kerja. Selain itu, negara dirugikan akibat potensi kebocoran pendapatan dari sektor perizinan dan retribusi.
“Harusnya mereka punya izin resmi. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi praktik yang merugikan daerah,” ungkap salah satu narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Masyarakat meminta agar pihak Kesyahbandaran, Dinas Perhubungan, serta aparat penegak hukum segera melakukan penyisiran dan tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal ini. Penertiban diharapkan tidak hanya bersifat sementara, tetapi menyeluruh dan berkelanjutan.
Red